Sabtu, 13 September 2025

PN Jakarta Selatan Bantah Rasich Hanif Radinal Meninggal Akibat Kekerasan Petugas Saat Eksekusi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut bahwa meninggalnya Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi rumah makan di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Rasich yang merupakan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Mochtar Radinal itu meninggal saat mempertahankan restoran dan rumah miliknya yang hendak dieksekusi pada Kamis (12/9/2024) kemarin.

"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keteranganya, Jumat (13/9/2024).

Djuyamto menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan petugas eksekusi PN Jaksel memang sempat ada perdebatan antara juru sita dengan almarhum Rasich terkait pelaksanaan eksekusi.

Akan tetapi setelah itu tiba-tiba Rasich terjatuh dan tampak lemas sehingga ditolong dengan cara diangkat menuju ke dalam rumah.

"Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada namun tidak tergolong (meninggal dunia)," jelasnya.

Meski begitu imbas kejadian ini, PN Jakarta Selatan kata Djuyamto turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Rasich Hanif.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," pungkasnya.

Terkait hal ini dilansir dari Wartakotalive.com, Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.

Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.

Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.

"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ujarnya sedih.

Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan diketahui dari istri almarhum, Connie.

Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan