Selasa, 16 September 2025

PN Jakarta Selatan Bantah Rasich Hanif Radinal Meninggal Akibat Kekerasan Petugas Saat Eksekusi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Di sisi lain, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan.

Namun, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk.

Rasich Hanif yang tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.

Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat.

Tak banyak bergerak, lansia itu hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan.

Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan.

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.

Baca juga: Profil Rasich Hanif Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis: Tewas Ketika Restorannya Disita PN Jaksel

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan