Korupsi di PT Timah
Saksi Ungkap 5 Smelter Swasta Tak Cantumkan Kerja Sama dengan PT Timah dalam Rencana Kerja
Informasi itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Erman soal adanya 5 smelter swasta yang jalin kerjasama dengan PT Ti
Lalu, Erman awalnya mengatakan bahwa semua tahapan dalam RKAB yang diajukan smelter swasta itu telah dilakukan.
Namun, ketika Hakim bertanya soal apakah Smelter Swasta turut mencantumkan kerja sama kemitraan dengan PT Timah dalam RKAB, Erman tak mengiyakan.
Pada saat itu Erman mengatakan, lima smelter swasta itu tak mencatumkan kerjasama dengan PT Timah dalam RKAB-nya.
Padahal dalam perkara ini, smelter swasta itu telah menjalin kerjasama kemitraan dengan PT Timah sejak tahun 2018.
"Termasuk dalam perkara ini untuk kemitraan antara PT Timah dengan 5 smelter ini, saudara tahu tidak bahwa di dalam RKAB-nya sudah disebutkan untuk tahun 2016,2017,208?," tanya Hakim.
"Tidak ada, Yang Mulia," kata Erman.
"Pasti? Saudara yakin?" tanya Hakim.
"Yakin tidak ada, Yang Mulia," jawab Erman.
Mendengar hal itu Hakim pun lanjut mengorek keterangan Erman mengenai RKAB tersebut.
Hakim kala itu bertanya dengan apakah terdapat sanksi jika smelter swasta itu tidak mencantumkan kerja sama dengan PT Timah dalam RKAB-nya.
"Maksudnya saya tanyakan apakah ada sanksi yang mengatur mengenai pelanggaran itu? Itu kan berarti ada pelanggaran? Silakan pak, bapak kan yang mengetahui regulasi mengenai RKAB?," tanya Hakim.
"Kalau tidak ada RKAB mereka tidak boleh melaksanakan kegiatan pada tahun tersebut Yang Mulia," kata Erman.
"Ya, tapi tetap dilaksanakan (biarpun tidak ada RKAB). Bagaimana pak? Gampang aja jawabnya. Bagaimana, apakah ada sanksi kepada smelter swasta ini?," tanya Hakim lagi.
"Ya, harusnya ada sanksi," ucap Erman.
Baca juga: Cerita Istri Tahanan Ditelepon Petugas Rutan KPK, Diminta Rp 25 Juta Buat Biaya Suami Pindah Sel
Lantaran Erman menjawab tak tegas, Hakim Eko pun sempat geram dan meminta Erman untuk memberi jawaban yang lebih jelas.
Korupsi di PT Timah
| Kuasa Hukum Bungkam Soal Sandra Dewi Cabut Keberatan Asetnya Disita |
|---|
| Hakim Ungkap Alasan Sandra Dewi Cabut Keberatan Asetnya Disita: Patuh Putusan Pengadilan |
|---|
| Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis |
|---|
| BREAKING NEWS: Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Emas Hingga Tas Mewahnya |
|---|
| Keterangan Saksi Penyidik Dinilai Penting untuk Jawab Keberatan Sandra Dewi soal Penyitaan Aset |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.