Rabu, 17 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

DPR Yakin Kejagung Berani Ungkap Dalang di Balik Suap 3 Hakim PN Surabaya dalam Kasus Ronald Tannur

Berkaca dari kasus ini, Sahroni juga berharap agar Komisi Yudisial (KY) meningkatkan kinerjanya, terutama dalam aspek pengawasan terhadap hakim

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima audiensi bersama kuasa hukum serta keluarga Dini Sera Afrianti, korban meninggal yang diduga akibat penganiayaan oleh anak anggota DPR, Ronald Tannur, di ruang rapat Komisi III DPR RI, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).  

Namun, dia belum mengetahui secara jelas terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih menunggu kabar dari KY Jawa Timur yang berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Kantor Penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan kejaksaan,” ujarnya.

KY sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).

"Para terlapor terbukti melanggar KEPPH, dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat sidang pleno KY.
 

-- 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan