Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Dukungan Anies-Cak Imin ke Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beri support terhadap Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, tersangka kasus impor gula.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
YouTube MPRGOID
Eks Ccpres dan cawapres nomor urut satu di Pilpres 2024 - Mantan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan support atau dukungan moril terhadap Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, tersangka kasus impor gula 2015-2016. 

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," ujarnya. 

Atas peristiwa ini, Anies pun memberi pesan agar rekannya itu tak kehilangan cintanya pada Indonesia seperti yang sudah dilakukan selama ini. 

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini." 

"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies

Cak Imin 

Sementara itu, Cak Imin mengaku turut bersedih atas penetapan tersangka Tom Lembong ini. 

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin pun berharap agar Tom Lembong bisa kuat dan sabar dalam menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah bergulir. 

"Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ditanya soal dugaan politisasi dalam kasus ini, Cak Imin mengaku tak tahu. 

"Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," pungkasnya.

Kasus Tom Lembong 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan penyidikan kasus yang melibatkan Tom Lembong ini telah dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung cukup lama. 

Abdul mengatakan, proses penyidikan kasus korupsi impor gula tersebut telah berjalan sejak Oktober 2023.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun,” ujar Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved