Minggu, 7 September 2025

Jadi Anggota KPU RI, Iffa Rosita Sebut Beban Kerjanya Semakin Luas

Soal program ke depan, Iffa bakal berdiskusi dengan jajaran KPU lainnya, salah satu fokusnya tentu Pilkada 2024

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
 Anggota KPU RI yang baru dilantik Iffa Rosita menjelaskan tugasnya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Iffa Rosita ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/9/2024), yang mengagendakan pergantian antarwaktu Komisioner KPU RI periode 2022-2027 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI yang baru dilantik Iffa Rosita menjelaskan tugasnya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan beban kerjanya semakin luas karena membawahkan KPU 38 provinsi.

"Sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur l, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya," kata Iffa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Soal program ke depan, Iffa bakal berdiskusi dengan jajaran KPU lainnya. 

Salah satu fokusnya tentu tentang Pilkada 2024.

"Kami berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik sukses lancar aman dan kondusif," ujar Iffa.

Baca juga: KPU Tak Cukup Waktu Cetak Ulang Surat Suara, Pembatalan Pencalonan Bakal Diumumkan di TPS

Dia pun meminta dukungan masyarakat agar amanah dan lancar selama menjabat anggota KPU. 

"Ini sebuah kebahagiaan tersendiri buat saya," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, (5/11/2024).

Mereka yang diangkat jabatannya antara lain Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2024-2029 Iffa Rosita.

Pelantikan komisioner KPU masa jabatan 2024-2029 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keppres 108 P 2024 tentang pengesahan jabatan antara waktu anggota KPU.

Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keppres pelantikan.

Prabowo lalu mengambil sumpah anggota KPU.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan