Jadi Anggota KPU RI, Iffa Rosita Sebut Beban Kerjanya Semakin Luas
Soal program ke depan, Iffa bakal berdiskusi dengan jajaran KPU lainnya, salah satu fokusnya tentu Pilkada 2024
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI yang baru dilantik Iffa Rosita menjelaskan tugasnya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan beban kerjanya semakin luas karena membawahkan KPU 38 provinsi.
"Sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur l, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya," kata Iffa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Soal program ke depan, Iffa bakal berdiskusi dengan jajaran KPU lainnya.
Salah satu fokusnya tentu tentang Pilkada 2024.
"Kami berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik sukses lancar aman dan kondusif," ujar Iffa.
Baca juga: KPU Tak Cukup Waktu Cetak Ulang Surat Suara, Pembatalan Pencalonan Bakal Diumumkan di TPS
Dia pun meminta dukungan masyarakat agar amanah dan lancar selama menjabat anggota KPU.
"Ini sebuah kebahagiaan tersendiri buat saya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, (5/11/2024).
Mereka yang diangkat jabatannya antara lain Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2024-2029 Iffa Rosita.
Pelantikan komisioner KPU masa jabatan 2024-2029 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keppres 108 P 2024 tentang pengesahan jabatan antara waktu anggota KPU.
Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keppres pelantikan.
Prabowo lalu mengambil sumpah anggota KPU.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Selain Sewa Jet Pribadi, KPU Diduga Juga Boros Pakai Anggaran Kendaraan Dinas dan Sewa Apartemen |
![]() |
---|
Anggota DPR Usulkan Gugatan Sengketa Pilkada di MK Cukup Dilakukan Sekali Saja |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Ulang Diperintahkan |
![]() |
---|
Diskualifikasi Massal Pilkada Barito Utara, Komisi II DPR Duga Ada Pembiaran Bawaslu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS MK Diskualifikasi Semua Calon Pilbub Barito Utara, Perintahkan Pilkada Harus Diulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.