Senin, 8 September 2025

Jadi Anggota KPU RI, Iffa Rosita Sebut Beban Kerjanya Semakin Luas

Soal program ke depan, Iffa bakal berdiskusi dengan jajaran KPU lainnya, salah satu fokusnya tentu Pilkada 2024

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
 Anggota KPU RI yang baru dilantik Iffa Rosita menjelaskan tugasnya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Iffa Rosita ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/9/2024), yang mengagendakan pergantian antarwaktu Komisioner KPU RI periode 2022-2027 

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau,” lanjutnya.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko PMK Pratikno, Pimpinan MPR Edy Baskoro, dan lainnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan