Judi Online
Elite PDIP Tak Kenal Alwin Jabarti Kiemas yang Disebut Keponakan Megawati, Tersangka Judol Komdigi
Elit PDIP mengaku tidak mengenal dan membantah bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka judol Komdigi adalah keponakan Megawati dan kader.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Selain Puti dan Romy, Andreas menyebut Megawati juga memiliki keponakan lainnya. Namun, dia tidak menghafal namanya.
"Ada yang lain-lain (keponakan Megawati) yang saya tahu tapi tidak hafal nama," tuturnya.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy juga membantah bahwa Alwin adalah keluarga Megawati atau kader PDIP.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/11/2024).
Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.
Senada, juru bicara PDIP, Chico Hakim juga tidak mengenal sosok Alvin Jabarti Kiemas.
"Saya tidak kenal," kata Chico dikutip dari Kompas.com, Senin.
Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Mafia Judi Online Komdigi

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Tripurta mengungkap identitas para tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, pada Senin siang.
Salah satu tersangka yang diungkap identitasnya adalah sosok bernama Alwin Jabarti Kiemas.
Dia membenarkan pertanyaan wartawan terkait peran Alwin yaitu melakukan verifikasi situs judi online agar tidak diblokir.
"Baik pertanyaan itu kami jawab, benar," ujarnya.
Wira juga mengungkapkan sosok T yang menjadi tersangka adalah eks Komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.