Senin, 8 September 2025

Judi Online

Elite PDIP Tak Kenal Alwin Jabarti Kiemas yang Disebut Keponakan Megawati, Tersangka Judol Komdigi

Elit PDIP mengaku tidak mengenal dan membantah bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka judol Komdigi adalah keponakan Megawati dan kader.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Elit PDIP mengaku tidak mengenal dan membantah bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka judol Komdigi adalah keponakan Megawati dan kader. 

Dia menyebut Zulkarnaen memiliki peran untuk merekrut para tersangka lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan ada 24 tersangka yang sudah ditetapkan.

"Total telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," ujarnya.

Karyoto menuturkan peran tiap tersangka yaitu empat orang sebagai bandar atau pengelola situs judi yaitu berinisial A, BN, HE, dan J (DPO).

Kemudian, ada tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni B, BS, BK, HF, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Sementara, ada tiga tersangka yang emmiliki peran seabgai pengepul daftar situs judi online sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A alias M, DM, dan MN.

"Dua orang memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ," jelas Karyoto.

Sementara tersangka yang merupakan pegawai Komdigi berjumlah sembilan orang yaitu berinisial DI, SA, FD, YR, YP, RP, RD, AP, dan RR.

Karyoto juga mengungkap ada tersangka yang berperan untuk melakukan pencucian uang yaitu D dan E.

"Satu orang merekrut dan mengoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila/Fersianus Waku)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel lain terkait Judi OnlineĀ 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan