Judi Online
Tak Hanya TNI, Kemenhan Juga Diminta Terlibat Dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Kementrian Pertahanan RI diminta turut terlibat dalam upaya pemberantasan judi online di Republik Indonesia.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
"Nah saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judol ini," ucapnya.
Sukamta menjelaskan alasan TNI perlu dilibatkan berantas judi online lantaran omset dari Judol sudah mencapai Rp 900 triliun per 2023.
Perputaran uang itu jauh dari anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun.
"Kalau PPATK itu mengatakan omsetnya 2023 omsetnya Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun," katanya.
Sehingga, Sukamta berharap agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI.
Hal itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
"Saya berharap mudah-mudahan kalau (prajurit) itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omset yang digerebek itu dikasihkan TNI, untuk kesejahteraan anggota. Kalau Rp 900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.