Jumat, 8 Agustus 2025

Judi Online

Tak Hanya TNI, Kemenhan Juga Diminta Terlibat Dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Kementrian Pertahanan RI diminta turut terlibat dalam upaya pemberantasan judi online di Republik Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher. 

"Nah saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judol ini," ucapnya.

Sukamta menjelaskan alasan TNI perlu dilibatkan berantas judi online lantaran omset dari Judol sudah mencapai Rp 900 triliun per 2023. 

Perputaran uang itu jauh dari anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun.

"Kalau PPATK itu mengatakan omsetnya 2023 omsetnya Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun," katanya.

Sehingga, Sukamta berharap agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI. 

Hal itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Saya berharap mudah-mudahan kalau (prajurit) itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omset yang digerebek itu dikasihkan TNI, untuk kesejahteraan anggota. Kalau Rp 900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan