Kalapas Sampit Kalteng Respons Isu Pungli, Jual Beli Kamar Tahanan hingga Peredaran Narkoba di Lapas
Tim Pemeriksa mengumpulkan keterangan dari warga binaan yang terlibat atau disebutkan dalam video yang dibuat oleh MFI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Seno Tri Sulistiyono

Namun, ia menyadari bahwa keputusan tetap kewenangan Tim Pemeriksa. Meldy pun menyatakan siap menerima apapun hasil pemeriksaan dan senantiasa bekerja sama dengan Tim Pemeriksa selama proses berlangsung.
“Kami tidak mau jumawa, tapi berdasarkan data-data sejauh ini membuktikan tudingan dari MFI itu tidak benar. Kami juga tidak mau sembarangan menuduh, tapi kami menyuguhkan semua data yang diperlukan karena kami bekerja sesuai SOP,” katanya.
Pada kesempatan ini, Meldy kembali menanggapi sejumlah tudingan terhadap pihaknya. Mulai dari jual beli kamar yang bisa dibuktikan melalui surat pernyataan dan bisa dikonfirmasi kepada warga binaan langsung.
Berikutnya, tentang MFI yang hendak membongkar peredaran narkoba di lapas, tetapi justru terkuak bahwa yang bersangkutan menerima uang ratusan juta rupiah dari warga binaan dengan modus akan membantu mengurus pengurangan masa pidana.
Warga binaan dengan latar belakang kasus narkoba yang menjadi korban lalu melaporkan MFI ke kepolisian setempat dibantu kuasa hukum dengan menyertakan bukti berupa laporan transfer ke rekening yang bersangkutan.
Sementara, MFI yang kala itu bertugas sebagai Staf Bimbingan Kerja Lapas Sampit tidak memiliki kewenangan untuk mengurus kasasi atau pengurangan hukuman ke Mahkamah Agung (MA).
“Kalau dia memang benar, kenapa dia menjanjikan warga binaan untuk meringankan hukuman ke MA. Seolah-olah MA bisa dibeli dengan uang segitu, justru dia bisa dilaporkan karena menjelek-jelekan nama institusi,” katanya.
Selain itu, Lapas Sampit juga telah melaksanakan razia insidentil setiap dua kali dalam sepekan serta tes urine secara acak kepada warga binaan maupun petugas lapas guna mencegah masuknya narkoba dan sejauh ini hasil kegiatan selalu negatif.
Semua hasil kegiatan dituangkan dalam berita acara yang bisa dicek kapan saja. Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit yang berkomitmen memerangi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Terkait pungli yang melibatkan nama pejabat lapas. Ada atau tidak bukti transfer dari warga binaan ke Kepala KPLP, sedangkan MFI ini jelas menerima uang dari warga binaan,” ujar dia.
Bea Cukai dan Polda Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Amankan Kurir Asal Peru |
![]() |
---|
Penyanyi Lil Nas X Dilarikan ke RS usai Tampil Minim Busana di Jalan Raya, Diduga Overdosis Narkoba |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 4 September 2025, Pengacara Berharap Direhabilitasi |
![]() |
---|
Lapas Cianjur Geger, Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas di Kamar Isolasi |
![]() |
---|
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.