Minggu, 7 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ke Mana Hasto? Mangkir Dipanggil KPK hingga Tak Ada saat Rumah Digeledah, PDIP: Memang Kabur?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak terlihat setelah terakhir kali muncul dalam video pernyataan yang dirilis pada 26 Desember 2024.

Istimewa
Pakar Geopolitik yang juga Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam Refleksi Kemerdekaan melalui bedah buku ‘Merahnya Ajaran Bung Karno; Narasi Pembebasan Ala Indonesia’, karya Airlangga Pribadi, di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024). 

Hasto Kristiyanto juga tidak terlihat saat rumahnya di Kota Bekasi dan Kebagusan digeledah KPK, Selasa.

Menurut Guntur Romli, Hasto memang tidak berada di kediamannya sebab tengah menghadiri agenda HUT ke-52 PDIP.

"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," ungkap Guntur kepada Tribunnews.com, Selasa.

PDIP: Pak Hasto Tidak ke Mana-mana

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, memastikan Hasto Kristiyanto tak akan ke mana-mana di tengah kasus yang menjeratnya.

Bahkan, menurut Said, Hasto masih rutin mendatangi Kantor DPP PDIP.

Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia

Ia menjamin Hasto dan PDIP bakal selalu menghormati proses hukum yang berlaku.

"Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan