Selasa, 19 Agustus 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Wajib Daftar Aplikasi MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP

Dengan status sebagai subpangkalan, para pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg, wajib menggunakan aplikasi MAP milik Pertamina.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENGECER ELPIJI - Warga antre membeli gas 3 kg di pangkalan gas 3 kg di Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Setelah kini jadi subpangkalan, pengecer bisa menjual elpiji 3 kg, tetapi wajib menggunakan aplikasi MAP milik Pertamina. 

Di sejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di Pangkalan Pertamina untuk mendapatkan gas subsidi tersebut selama tiga hari terakhir.

Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual elpiji 3 kg.

Bahlil Lahadalia pun telah menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Baca juga: Video Bahlil Dimarahi Warga saat Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Logikanya Jalan, dong, Pak

Menurutnya, pemerintah melakukan penataan distribusi elpiji 3 kg.

Adapun satu di antara tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.

"Kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Bahlil memaparkan, subsidi untuk gas elpiji 3 kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun.

Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga elpiji 3 kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.

"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.

Namun, ungkap Bahlil, harga di lapangan ternyata lebih dari itu.

Masyarakat disebut membeli elpiji 3 kg sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung.

"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," imbuh dia.

Baca juga: Bahlil Akui Terjadi Mark Up Harga Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, Ada yang Jual Sampai Rp 30.000

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar soal adanya seorang warga yang meninggal dunia akibat mengantre saat membeli gas elpiji 3 kg.

Yonih (62), warga di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, meninggal setelah mengantre elpiji 3 kilogram, Senin (3/2/2025).

"Tadi kan saya baca banyak berita juga. Kita membaca banyak berita, katanya ada yang begitu, ada berita juga yang tidak sesuai dengan itu," kata Bahlil saat mengecek langsung pangkalan gas elpiji di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan