Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR
Ketua Komisi II DPR RI mengatakan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan kepada pimpinan DPR.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
"Nah ini sampai saat ini ada yang masih dari 2023 dan seterusnya, kita evaluasi saja lah," ujar Dede.
Namun, Dede enggan membantah ketika ditanyai apakah evaluasi tersebut tindak lanjut dari Tatib DPR yang telah direvisi.
"Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controlling check and balance, ya, jadi bukan seperti yang dipikirkan wah bahwa akan ada apa gitu ya, enggak," tegasnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) pada Selasa (4/2/2025).
Melalui revisi Tatib ini, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.