Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
VIDEO Kala Eks Kader PDIP yang Dipecat Hasto Kirim Karangan Bunga dan Sujud di Depan Gedung KPK
Aksi sujud syukur tersebut dilakukan Sudarsono di depan karangan bunga yang ditempatkan di depan Gedung Merah Putih KPK.
Editor:
Srihandriatmo Malau
Bakal Layangkan Surat Panggilan Kedua
KPK mengumumkan akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hasto Kristiyanto, setelah ia tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (17/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan panggilan kedua kepada Hasto dijadwalkan akhir pekan ini.
Tessa menambahkan, meskipun Hasto sedang mengajukan praperadilan kedua, alasan tersebut tidak cukup untuk menunda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan.
"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari penyidik, betul HK (Hasto Kristiyanto) tidak memenuhi panggilannya hari ini sebagai tersangka."
"Oleh karena itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Tessa menjelaskan penyidik KPK tidak dapat menerima alasan yang disampaikan Hasto karena sedang mengajukan praperadilan.
Dijelaskan proses praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang sedang ditangani KPK.
"Jadi penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri sebagai tersangka, oleh karena itu akan dilayangkan surat pemanggilan kedua," kata Tessa.
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan kedua setelah praperadilan pertama yang diajukan pekan lalu tidak dapat diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya pada Kamis (13/2/2025), hakim tunggal Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas, sehingga tidak dapat diterima.(Tribunnews/Ilham/Apfia Tioconny Billy/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.