Selasa, 9 September 2025

Dibutuhkan Acuan Standar Dalam Penerapan Perjanjian Berbasis Syariah

Buku besutan Kelompencapir merupakan buku ketiga, hasil dari  rangkaian seminar nasional dan FGD yang diselenggarakan oleh Kelompencapir.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
ist
PELUNCURAN BUKU - Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) meluncurkan  sebuah buku dengan judul 'Penerapan Prinsip Syariah Pada Perjanjian Pembiayaan : Suatu Upaya Dalam Standarisasi Akta,' di Jakarta, Selasa (/18/02/2025).  

“Saya mengapresiasi kelompencapir ternyata bisa menyusun buku dari hasil seminar dan FGD dan menggabungkan tujuh penulis bisa menuangkan pemikiran dalam buku,”jelasnya.

Kehadiran buku ini merupakan bukti bahwa notaris tidak hanya sama sama bekerja tetapi bisa “bekerja sama” dalam pembuatan buku. Bisa mengelaborasi pemikiran tentang pembiayaan syariah ke dalam suatu tulisan. 

Baca juga: Gen Z Berisiko Terjebak Pinjol, FEB UI Dukung Edukasi Literasi Keuangan Syariah

“Harapannya buku ini bisa menjadi panduan baik bagi notaris maupun pelaku pembiayaan syariah dengan tidak menutup kemungkinan ada penyempurnaan dalam edisi berikutnya,”pungkas Dr. Dewi Tenty.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan