Dibutuhkan Acuan Standar Dalam Penerapan Perjanjian Berbasis Syariah
Buku besutan Kelompencapir merupakan buku ketiga, hasil dari rangkaian seminar nasional dan FGD yang diselenggarakan oleh Kelompencapir.
“Saya mengapresiasi kelompencapir ternyata bisa menyusun buku dari hasil seminar dan FGD dan menggabungkan tujuh penulis bisa menuangkan pemikiran dalam buku,”jelasnya.
Kehadiran buku ini merupakan bukti bahwa notaris tidak hanya sama sama bekerja tetapi bisa “bekerja sama” dalam pembuatan buku. Bisa mengelaborasi pemikiran tentang pembiayaan syariah ke dalam suatu tulisan.
Baca juga: Gen Z Berisiko Terjebak Pinjol, FEB UI Dukung Edukasi Literasi Keuangan Syariah
“Harapannya buku ini bisa menjadi panduan baik bagi notaris maupun pelaku pembiayaan syariah dengan tidak menutup kemungkinan ada penyempurnaan dalam edisi berikutnya,”pungkas Dr. Dewi Tenty.
BCA Syariah Buka Peluang Bentuk Bullion Bank |
![]() |
---|
Indef Dorong Diversifikasi Ekonomi Syariah dalam RAPBN 2026 |
![]() |
---|
bank bjb bersama bjb Syariah Serahkan 1.080 Rumah FLPP, Wujudkan Impian Keluarga Indonesia |
![]() |
---|
UMKM Syariah Bidik Pasar Global Lewat Ajang Perdagangan Halal Terpadu |
![]() |
---|
Agen Asuransi Syariah Berkinerja Positif Dapat Apresiasi di SICA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.