Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Terima Surat Panggilan Ulang KPK, Hasto Siap Datang dan Diperiksa Kamis Ini

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
PEMERIKSAAN HASTO KRISTIYANTO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai acara pembekalan para kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Hasto Kristiyanto, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Harun Masiku , Kamis (20/2/2025). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan gugatan praperadilan seharusnya tak bisa menghalangi proses pemeriksaan penyidik. 

Johanis menjelaskan, praperadilan berbeda dengan proses penyidikan.

"Kalau menurut ketentuan hukum, adanya praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan," kata Johanis, Senin, dikutip dari Kompas.com. 

Johanis mengatakan, proses penyidikan baru bisa ditunda apabila ada penetapan dari pengadilan yang menyatakan pemeriksaan perkara harus ditunda sampai adanya putusan.

"(Penyidikan baru bisa ditunda), kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Milani/Fransiskus A P)  (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan