Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Sebut Korupsi Minyak Mentah Terungkap usai Masyarakat Ngeluh Pertamax, Bantah Pertamina?

Kejagung mengatakan salah satu penyebab korupsi minyak mentah bisa terungkap karena adanya keluhan masyarakat soal kualitas Pertamax.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KEJAKSAAN AGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Kejagung mengatakan salah satu penyebab korupsi minyak mentah bisa terungkap karena adanya keluhan masyarakat soal kualitas Pertamax yang dirasa jelek. Lalu, setelah dilakukan penyelidikan hingga penyidikan, Kejagung menyimpulkan bahwa jeleknya kualitas Pertamax lantaran ada dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan munculnya kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, membeberkan awal mula terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193 triliun.

Harli mengatakan kasus mega korupsi ini berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

"Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek."

"Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Dengan adanya temuan tersebut, Harli mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamatan lanjutan hingga pengumpulan data.

Ternyata, kata Harli, keluhan dari masyarakat itu berbanding lurus dengan temuan terkait adanya kenaikan Pertamax hingga subsidi pemerintah yang besar dan dirasa tidak perlu diberikan.

"Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya."

"Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," tuturnya.

Harli menuturkan temuan-temuan tersebut pun bermuara ke dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.

"Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," jelasnya.

Baca juga: Pengungkapan Korupsi Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berawal dari Keluhan Warga, BBM Pertamina Jelek

Pertamina Bantah Pertamax Tak Sesuai Spesifikasi

Sebelumnya, Pertamina menegaskan Pertamax yang dijual di pasaran telah sesuai spesifikasi RON 92.

Pernyataan ini menepis tudingan, Pertamax telah dioploas dengan BBM jenis Pertalite yang beredar di media sosial setelah Kejagung mengungkap adanya korupsi tata kelola minyak mentah.

"Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas."

"RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite," ujar Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2/2025).

Dia juga menegaskan Pertamax yang beredar di pasaran telah melewati penelitan dan pengujan dari Lembaga Sertifikasi Produk Migas (Lemigas).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan