Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kondisi 3 Kantor Perusahaan Pertamina usai Kasus Pertamax Oplosan Terbongkar, Ada Mobil Mewah

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.30 WIB, parkiran khusus direksi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu ditandai dengan papan berwarna puti

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
GEDUNG GRHA PERTAMINA - Penampakan Gedung Grha Pertamina, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, yang turut menjerat empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan temuan modus operandi BBM RON 90 dioplos menjadi BBM RON 92 merupakan hasil penyidikan yang disertai alat bukti. 

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Harli.

Ia pun menegaskan, tempus temuan tersebut merupakan dari penyelidikan atas produk BBM tahun 2018-2023, bukan saat ini.

"Jadi kita sampaikan masyarakat harus tetap tenang karena sesungguhnya yang kami lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi importasi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina di tahun 2018-2023," terang Harli.

Atas dasar itu, Harli pun menyebut, bahwa anggapan masyarakat yang mengira BBM jenis Ron 92 atau Pertamax yang saat ini beredar oplosan adalah tidak tepat.

Pasalnya minyak yang sebelumnya diblending atau dicampur oleh Riva dkk untuk dijadikan kualitas lebih tinggi kini sudah habis dipakai.

"Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat."

Selain itu Harli juga menjelaskan, bahwa fakta hukum dalam praktik korupsi tersebut kini sudah selesai.

Sehingga Harli meminta agar masyarakat tidak menyalahkartikan hal tersebut dan tetap tenang.

"Karena penegakkan hukum ini rekan media mendukung, masyarakat mendukung supaya apa? Supaya tuntas tapi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat karena peristiwanya ini sudah selesai," pungkasnya. (Tim Tribunnews.com)

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan