Minggu, 7 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kerugian Warga Imbas Pertamax Oplosan 2018-2023 Ditaksir Rp47,6 M Per Hari, 5 Tahun Rugi Rp84 T

Celios mengatakan kerugian masyarakat akibat pengoplosan Pertamax mencapai Rp47,6 miliar per hari. Bahkan, jumlah itu belum dengan kerugian kerusakan.

Hendra Gunawan/Tribunnews.com
GANTI RUGI - Ilustrasi: Petugas SPBU di Tanjungbarat, Jakarta Selatan, sedang melayani konsumen. Celios mengatakan kerugian masyarakat akibat pengoplosan Pertamax mencapai Rp47,6 miliar per hari. Bahkan, jumlah itu belum dengan kerugian kerusakan kendaraan. Lalu, dalam lima tahun, masyarakat diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp84 triliun. Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp47,6 miliar per hari akibat pengoplosan RON 92 (Pertamax) oleh para tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang disebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan pada periode 2018-2023.

Adapun hitung-hitungan ini dilakukan oleh lembaga kajian ekonomi dan hukum, Center of Economic and Law Studies (Celios).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

"Kita hitung per hari ada sekitar Rp 47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax," ujar Huda.

Sehingga, jika hitung-hitungan Celios tersebut direrata dalam sebulan, maka masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 triliun akibat pengoplosan Pertamax.

Lalu, ketika dijumlahkan dalam waktu setahun dengan asumsi bahwa setiap bulan 30 hari, maka kerugian masyarakat mencapai Rp17,1 triliun.

Kemudian, saat dihitung selama lima tahun berdasarkan pernyataan Kejagung bahwa pengoplosan dilakukan selama 2018-2023, maka masyarakat merugi hingga Rp84 triliun.

Huda pun berharap agar Kejagung tidak hanya berfokus menghitung kerugian negara imbas kasus mega korupsi tersebut.

Namun, dia meminta agar Kejagung turut melakukan penghitungan kerugian yang dialami masyarakat.

Baca juga: Rumah Bos Pertamina Shipping di Bintaro Sunyi Senyap, Ada Dua Perempuan Cantik Muncul

Pasalnya, Huda mengatakan kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya berbentuk ekonomi saja, tetapi juga kerusakan kendaraan.

"Pertamina mempunyai stand paling tinggi 89 persen, ini kalau kita lihat konsumsinya secara total di tahun 2023 itu ada 5,4 juta kiloliter," tutur Huda.

Dia juga menjelaskan hitung-hitungan yang dilakukan Celios belum termasuk kerugian akibat kerusakan mesin kendaraan yang dimiliki.

"Belum kita hitung untuk mesin yang rusak dan sebagainya, ini cuma hitung dari konsumen loss-nya saja," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, mengatakan masyarakat berhak untuk memperoleh ganti rugi buntut dugaan pengoplosan Pertamax.

Fadhil menuturkan pihaknya dan Celios pun bakal membuka posko aduan bagi masyarakat yang dirugikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan