Kasus Korupsi Minyak Mentah
Ahok Duga Oknum BPK 'Main' di Kasus Korupsi Minyak Mentah: Riva Siahaan Tak Mungkin Sendiri
Ahok menduga adanya oknum BPK ikut bermain dalam kasus mega korupsi minyak mentah. Dia menilai Riva Siahaan dkk tidak mungkin bermain sendiri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka suara terkait kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Ahok menduga kasus yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun ini tidak hanya dilakukan oleh petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Dia menilai ada anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.
Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga seperti Direktur Utama (dirut), Riva Siahaan hingga Maya Kusmaya, tidak mungkin bisa melakukan tindakan korupsi itu selama lima tahun.
"Ini kasus bukan cuma (terkait) Riva Siahaan (sebagai dirut) PT Pertamina Patra Niaga, kok. Mana mungkin."
"Saya pikir oknum BPK bisa terlibat. Kan kalian juga yang nglakuin audit," katanya, dikutip dari YouTube Narasi, Sabtu (1/3/2025).
Di sisi lain, Ahok memperoleh informasi, Riva merupakan mantan petinggi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang perusahaannya telah dibubarkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Menurutnya, pembubaran Petral tidak ada gunanya lantaran petinggi dari perusahaan pihak ketiga Pertamina itu justru kembali menduduki jabatan sebagai dirut dan komut di subholding seperti PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: PKB Dukung Prabowo Bersihkan Praktik Korupsi di Pertamina
Sebagai informasi, Petral dibubarkan karena dianggap sebagai mafia migas saat itu dan menjadi sarang terjadinya korupsi.
"Intinya gini lah, bubarin Petral pun cuma main-main, bohong doang. Orangnya masih sama," tuturnya.
Ahok pun meminta agar mafia migas seperti Petral dan korupsi minyak mentah tidak terjadi lagi, maka seluruh pengadaan dilampirkan di situs Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, dia juga menginginkan agar adanya pembaharuan terkait kilang minyak milik Pertamina yang dianggapnya sudah tidak efisien dalam pengolahan minyak mentah.
"Kalau saya mengatakan harga kilang Pertamina menjadi patokan e-katalog, karena sudah dibeli dari subholding Patra Niaga, termasuk elpiji karena barang tak cukup, avtur, segala macam, selesai, apa yang mau mafia," urai dia.
Lebih lanjut, Ahok juga buka suara terkait temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan pengkondisian oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga dengan menolak minyak mentah dalam negeri sehingga membuat pemerintah harus melakukan impor terus menerus.
Menurutnya, temuan Kejagung tersebut menjadi wujud adanya sosok yang berkuasa di Indonesia sehingga hal tersebut bisa terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.