Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi
Sudirman Said menyoroti adanya Wakil Kepala BPKP yang merangkap jabatan sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan harusnya tak terjadi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said turut menyoroti kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Salah satu yang disoroti adalah terkait adanya Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari yang turut menjabat sebagai salah satu komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Mulanya, Said mengatakan PT Pertamina (Persero) Tbk merupakan perusahaan yang hampir menguasai pasar migas di Indonesia.
Menurutnya, hal semacam ini semakin membuka peluang untuk terjadinya praktek korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Fakta bahwa Pertamina adalah pemegang pasar hampir mutlak. Ada beberapa pemain dari swasta, tetapi itu sangat kecil dan tidak berarti. Itu menjadi wilayah yang sebetulnya rentan untuk terjadinya permainan," katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Selanjutnya, Said juga mengatakan bahwa volume perputaran uang di Pertamina sangatlah besar.
Perputaran uang itu, sambungnya, justru semakin membuka peluang terjadinya suap di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Dia mencontohkan jika ada margin yang dimiliki Pertamina di balik perputaran uang tersebut, maka diduga kuat juga ada upaya untuk menyuap penegak hukum.
"Dari mulai beresin orang-orang yang terlibat di dalam pengadaan di Pertamina, ini bukan tuduhan, tapi analisis sampai pada lembaga pengawasan yang berlapis-lapis," katanya.
Baca juga: Ahok Pertanyakan Riva Siahaan cs Tak Dipecat sebagai Petinggi Pertamina Patra Niaga: Orangnya Ngeyel
Lalu, Said baru mengungkapkan bahwa di dalam direksi Pertamina Patra Niaga, ada Wakil Kepala BPKP yaitu Agustina Arumsari yang merangkap menjadi komisaris.
Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi karena diyakini akan ada konflik kepentingan.
"Saya baru tahu bahwa Wakil Kepala BPKP adalah komisaris di salah satu anak perusahaan Pertamina yang menurut saya itu dulu tidak pernah terjadi."
"BPKP ya pengawas, enggak boleh ikut-ikut dalam manajemen (Pertamina Patra Niaga). Itu hanya terjadi kalau control environment atau kontrol lingkungannya rusak," jelasnya.
Selanjutnya, Said menilai terjadinya kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga karena ada rangkaian orang yang terlibat, bahkan di lingkungan Istana.
"Tidak mungkin transaksi semacam ini seperti halnya pengadaan di level kecamatan atau kabupaten, tetapi menyangkut value change atau supply change yang hanya orang-orang kuat yang bisa masuk dalam jaringan ini," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.