Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Barang Bukti yang Disita Kejagung saat Geledah Kantor GoTo Terkait Dokumen Investasi Google ke Gojek
Barang bukti yang disita saat penggeledahan di kantor Gojek Tokopedia (GoTo) ada dokumen terkait investasi pihak Google kepada Gojek.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap bahwa barang bukti yang disita saat penggeledahan di kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) ada dokumen terkait investasi pihak Google kepada Gojek.
Seperti diketahui penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/6/2025) lalu.
Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
"Dari informasi yang kami dapat bahwa sudah dilakukan penggeledahan dan sudah diambil beberapa dokumen investasi yang diterima oleh GoTo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Anang menjelaskan bahwa dokumen investasi itu masih berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang saat ini tengah diusut Kejagung.
Kendati demikian Anang tidak menjelaskan secara rinci mengenai kapan investasi dari Google ke Gojek itu dilakukan.
Ia hanya menekankan bahwa investasi itu masih ada keterkaitan dengan perkara yang saat ini sedang disidik.
"Iya tentunya yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo yang nantinya terkait dengan perkara yang kita tangani," jelasnya.
Sementara itu terkait investasi tersebut berdasarkan penelusuran, sejumlah perusahaan termasuk Google pernah menanamkan modalnya ke Gojek pada 2018 silam.
Adapun nilai investasi yang ditanamkan ke perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim itu dikabarkan mencapai 1,2 miliar Dollar AS atau setara Rp 16 triliun.
Tak hanya di tahun 2018, setahun berselang yakni 2019, Google kembali menambahkan sahamnya kepada Gojek.
Dilansir dari Kompas.com, di awal tahun 2019, Go-Jek merampungkan fase pertama dari putaran pendanaan seri F yang dipimpin oleh Google, JD.com, Tencent, Mitsubishi Corporation dan Provident Capital.
Meski begitu, tak disebutkan berapa modal yang disuntikkan dari pendanaan seri F ini. Namun, sebuah laporan yang dipublikasikan TechCrunch mengatakan nilai investasi yang diterima Go-Jek mencapai 920 juta dollar AS.
Usut Kaitan Investasi dengan Kasus Chromebook
Terkait hal ini sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tengah mendalami keterkaitan antara investasi yang dilakukan pihak Google kepada PT Gojek dengan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 era Nadiem Makarim.
Direktur pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, alasan hal itu bakal didalami lantaran penyidik akan mencaritahu apakah ada keuntungan yang diperoleh Nadiem dalam proyek tersebut.
Kejaksaan Agung
barang bukti
disita
penggeledahan
PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo)
dokumen
investasi
Gojek
GoTo
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Kerahkan Penyidik di Daerah Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud |
---|
Nadiem Makarim Puji KPK Usai Diperiksa Kasus Pengadaan Google Cloud |
---|
Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud |
---|
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud |
---|
Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.