Sritex Pailit
Kemnaker Umumkan Pegawai Sritex yang Terkena PHK Bisa Dipekerjakan Kembali, Prosesnya 2 Minggu Lagi
Menaker Yassierli mengungkap dalam dua minggu ke depan, pekerja PT Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir acap menanggung kerugian.
Hingga akhirnya, perusahaan terpaksa melakukan PHK terhadap 10.669 orang karyawannya.
Pertanyaannya, berapa hutang Sritex sampai diputus pailit?
Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar hutang yang jumlahnya sangat besar.
Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan Karyawan Sritex Akan Kembali Bekerja, Ini Langkah Nyata yang Diambil!
Diketahui PT Sritex harus menanggung hutang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jumlah hutang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.
Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah hutang perusahaan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.
Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos, karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.
Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Baca juga: Ekonom Ungkap Rentetan Kebangkrutan Sritex, Ada Peran Kebijakan Pemerintah
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS. Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.
Kerugian yang diderita Sritex bukan terjadi pada tahun 2024 saja.
Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.
Bahkan pada masa pandemi Covid-19, perusahaan mengalami kerugian sangat besar.
Mengutip Laporan Tahunan Sritex pada 2023, sepanjang tahun 2022 perusahaan menanggung rugi sebesar 391,56 juta dollar AS atau Rp 6,12 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.