Selasa, 12 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengacara Ronald Tannur Dikonfrontir Dengan Penyidik Kejagung Soal Ancaman Setrum Saat Pemeriksaan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola membantah dirinya mengancam akan menyetrum pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat .

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KASUS RONALD TANNUR - Momen pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat bertemu dengan penyidik Kejaksaan Agung Max Jefferson Mokola saat keduanya dikonfrontir dalam sidang kasus suap vonis bebas yang jerat 3 Hakim PN Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2025). Lisa Rachmat tetap mengaku diancam disetrum. 

Setelah itu Jaksa mengulik pengetahuan Max soal bagaimana sikapnya ketika Lisa hendak mengubah keteranganya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Max menerangkan, bahwa Lisa saat proses pemeriksaan kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten, terutama terkait pemberian uang kepada para terdakwa.

Awalnya Lisa kata Max mengaku pernah menjanjikan memberi uang kepada terdakwa Heru saat masih bertugas di Jakarta. Namun uang itu baru diberikan ketika Heru bertugas di Surabaya.

Akan tetapi Lisa pada esok harinya meralat keteranganya dengan mengaku bahwa uang tersebut tidak jadi diserahkan.

"Jadi keterangan ibu (Lisa) nih tidak konsisten, tapi kita tetap menuangkannya dalam BAP, jadi kita pelajari karakternya, ibu ini seperti apa sih. Seperti itu," kata Max.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso mengambil alih jalannya sidang.

Saat itu hakim pun mengkonfrontir pernyataan Max dengan jawaban Lisa Rachmat.

Ketika diminta tanggapan, Lisa bersikeras mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar keterangannya yang dituangkan dalam BAP agar diubah.

"Saya minta Pak Max untuk mengganti dan saya sudah tulis di catatan saya, dan saya bilang 'ini saya catat yang saya ganti' saya bilang begitu. Ternyata tanggal 23 (Okotber 2024) belum diganti ya pak, tanggal 29 (Oktober 2024) yang diganti tapi itu tidak semua," kata Lisa.

Lalu Hakim pun bertanya apakah ia tetap pada keterangannya seperti yang ia sampaikan dalam sidang sebelumnya, Lisa pun mengiyakan.

Akan tetapi disana Lisa kembali mengungkit pengakuannya terkait pernah diancam disetrum oleh Max.

Bahkan disana sempat ingin mempraktekan bagaimana ucapan Max ketika mengancam menyetrum, namun ditolak hakim.

"Tetap pada keterangan saudara kemarin kan?," tanya Hakim.

"Ya dan Pak Max mengatakan kalau mengatakan listrik, boleh saya praktekan?," tanya Lisa "Gak usah",' sahut Hakim Teguh.

Lisa saat itu tetap kekeh dan melontarkan di hadapan majelis bahwa dirinya memang pernah di ancam disetrum listrik.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan