Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA Gandeng Polri, Peradi dan BCA
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 juga menunjukkan angka kekerasan adalah puncak gunung es.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
BCA juga akan membantu sosialisasi dan promosi SAPA 129, agar lebih modern, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi cepat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan Polri dan Kemen PPPA telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.
Dia menegaskan kerja sama bertujuan mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penguatan peran perempuan dan pemuda.
Selain itu, perjanjian kerjasama ini juga berkontribusi dalam program prioritas ke-10 yang berfokus pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kolaborasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal,” katanya.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi juga menegaskan kesiapan organisasi advokat Indonesia untuk bersinergi. Peradi berkomitmen menyiapkan tenaga profesional yang dibutuhkan guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan advokat dalam memastikan akses hukum yang lebih baik bagi kelompok rentan serta sebagai bagian dari implementasi program prioritas Presiden, khususnya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura menekankan pentingnya kolaborasi pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya poin ke-10 mengenai penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Kabinet Merah Putih menjadikan kolaborasi sebagai nafas utama dalam mengelola negara, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, tetapi juga dengan berbagai elemen bangsa.
Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat dan efektif bagi perempuan serta anak di Indonesia.
Baca juga: Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung, Menkomdigi Meutya: Presiden akan Umumkan
“Kolaborasi ini tidak hanya memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak mereka, tetapi juga menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa turut serta dalam menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan Indonesia demi masa depan yang lebih baik. Mari kita duduk bersama dan berperan aktif dalam upaya ini,” ujar Prita.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
perlindungan perempuan
Prita Laura
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Veronica Tan
SDG05-Kesetaraan Gender
Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Kudus, Diduga Dicabuli Ayah Tiri Belasan Kali hingga Depresi |
![]() |
---|
Pastikan Autisme Bukan Hambatan, Wamen PPPA: Regulasi Jamin Dua Persen Pekerja Disabilitas |
![]() |
---|
Wujudkan Asta Cita, Kowani Kawal Transformasi Digital Perempuan di Daerah |
![]() |
---|
Struktur Organisasi Danantara Dinilai Ganjil, Jubir Istana Bantah Kecurigaan Jadi Dana Bancakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.