Senin, 18 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA Gandeng Polri, Peradi dan BCA

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 juga menunjukkan angka kekerasan adalah puncak gunung es.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HO/PCO
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK - (kiri-kanan) Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat kerjasama untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak. 

BCA juga akan membantu sosialisasi dan promosi SAPA 129, agar lebih modern, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi cepat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan Polri dan Kemen PPPA telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.

Dia menegaskan kerja sama bertujuan mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penguatan peran perempuan dan pemuda.

Selain itu, perjanjian kerjasama ini juga berkontribusi dalam program prioritas ke-10 yang berfokus pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kolaborasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi juga menegaskan kesiapan organisasi advokat Indonesia untuk bersinergi. Peradi berkomitmen menyiapkan tenaga profesional yang dibutuhkan guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan advokat dalam memastikan akses hukum yang lebih baik bagi kelompok rentan serta sebagai bagian dari implementasi program prioritas Presiden, khususnya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura menekankan pentingnya kolaborasi pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya poin ke-10 mengenai penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Kabinet Merah Putih menjadikan kolaborasi sebagai nafas utama dalam mengelola negara, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, tetapi juga dengan berbagai elemen bangsa.

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat dan efektif bagi perempuan serta anak di Indonesia.

Baca juga: Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung, Menkomdigi Meutya: Presiden akan Umumkan

“Kolaborasi ini tidak hanya memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak mereka, tetapi juga menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa turut serta dalam menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan Indonesia demi masa depan yang lebih baik. Mari kita duduk bersama dan berperan aktif dalam upaya ini,” ujar Prita. 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan