Kamis, 4 September 2025

Pilkada Serentak 2024

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pakar Nilai Kemenangan Ratu Zakiyah Tak Akan Terpengaruh

Ia meyakini PSU Kab Serang tidak akan mengubah kemenangan dari pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas. 

Penulis: Reza Deni
Instagram @serang_bahagia
PSU SERANG - Foto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, bersama istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang diunggah akun Instagram @serang_bahagia pada 10 September 2024. Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Peneliti American Global University Dr Jerry Massie menyebut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tidak akan mengubah kemenangan dari pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas.  

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon pada sengketa hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) pada seluruh TPS di Kabupaten Serang.

MK memutuskan demikian usai menyatakan cawe - cawe yang dilakukan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto baik sengaja maupun tidak sengaja, telah terbukti menyebabkan kondisi keberpihakan kepala desa secara masif.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan