Sabtu, 6 September 2025

Pemerintah Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Kementerian LH membuat program strategis nasional berjudul '1 RW 1 Bank Sampah' sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup

Editor: Erik S
Istimewa
PENGELOLAAN SAMPAH-Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di TPA Jogja, beberapa waktu lalu. Pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat.

Untuk mencapai hal itu, Kementerian LH membuat program strategis nasional berjudul '1 RW 1 Bank Sampah' sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.

Implementasi program secara nasional menargetkan pembentukan bank sampah unit di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru dalam kurun waktu 4 tahun.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi, Warga Mekarsari Tangerang Dapat Pelatihan Bank Sampah dan Budidaya Sirih

Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Strategis KLH 2020-2024 yang mendorong pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah, yakni sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan sampah berbahaya rumah tangga.

"Program ini bertujuan menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," tutur Hanif dikutip Rabu (5/3/2025).

Data komprehensif yang dikompilasi oleh Sistem Informasi Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan bahwa hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk dan 24.893 Bank Sampah Unit dengan total nasabah aktif mencapai 892.456 orang yang tersebar di 447 kabupaten/kota.

Volume sampah yang terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi, 45,3 persen sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, dan 3,7% sampah lainnya.

Total nilai ekonomi yang dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah di tingkat RW.

Melalui implementasi program 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian LH memproyeksikan peningkatan volume sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun dan peningkatan total nilai ekonomi menjadi Rp27,8 miliar per tahun pada tahun 2029.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan