Kamis, 21 Agustus 2025

Daftar 11 Kader PSI Masuk Struktur OMO FOLU Net Sink Kemenhut, Honor hingga Rp 50 Juta per Bulan

11 kader PSI masuk dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030 program Kementerian Kehutanan, Menhut Raja Juli Antoni pun memberikan penjelasan

|
Tribunnews.com/Taufik Ismail/X @MurtadhaOne1
HONOR OMO FOLU - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan daftar honor bulanan struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030. 

- Wakil Penanggung Jawab atau Pengarah = Rp 40 juta

- Dewan Penasihat Ahli = Rp25 juta

- Ketua Pelaksana = Rp30 juta

- Ketua Harian I = Rp30 juta

- Ketua Harian II = Rp30 juta

- Sekretaris atau Koordinator Sekretariat = Rp 30 juta

- Ketua Bidang = Rp30 juta

- Anggota = Rp20 juta

- Staf Kesekretariatan Bidang = Rp8 juta

Senggol Norwegia

Menhut Raja Juli Antoni melangsungkan pertemuan bilateral dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan itu, menteri kedua negara sepakat melanjutkan program FOLU Net Sink 2030 atau upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. 

Program FOLU Net Sink 2030 merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Lewat program ini, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di tahun 2030, dengan kontribusi sektor FOLU (forest and other land uses) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan sebesar 17,2 persen.

"Tahun ini kita bersama-sama merayakan hari yang sangat penting, di mana Indonesia dan Norway telah 75 tahun bekerja bersama membangun kerja sama bilateral dan bersama-sama pula terlibat di dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia kita, termasuk di dalamnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global yang paling baik di sektor kehutanan," ujar Raja Antoni usai pertemuan. 

Indonesia dan Norwegia juga sepakat kembali membuka periode kedua Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan yang dapat diakses lewat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Nantinya pendanaan ini dapat dimanfaatkan oleh para aktivis lingkungan maupun kelompok pecinta alam untuk mendukung berbagai aktivitas yang berkontribusi dalam upaya menjaga hutan Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan