Anak Legislator Bunuh Pacar
Lisa Rachmat Akui Tawar Rp 5 Miliar Agar Zarof Ricar Urus Perkara Ronald Tannur di Tingkat Kasasi
Lisa Rachmat mengakui menawar Rp 5 miliar kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar agar mau mengurus perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengakui menawar Rp 5 miliar kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar agar mau mengurus perkara kliennya di tingkat kasasi.
Adapun pengakuan itu disampaikan Lisa Rachmat saat menjalani sidang lanjutan kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur yang menjerat Lisa Rachmat, Zarof Ricar, dan Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait soal adanya tawar menawar ini awalnya diungkapkan mantan pegawai magang Lisa Rachmat yakni Stephanie Christel yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Dalam sidang, Stephanie menyatakan bahwa Lisa meminta agar Zarof tak mematok biaya terlalu mahal untuk mengurus kasasi Ronald Tannur.
Setelah ada pernyataan Lisa, kemudian Zarof pun menyebut nominal untuk urus perkara.
Baca juga: Sosok Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur yang Ngaku Diancam Disetrum oleh Penyidik Kejagung
"Yang saya ingat pertama-pertama yang bertanya dahulu itu Bu Lisa. 'Berapa pak jangan mahal-mahal?' Lalu Pak Zarof mengeluarkan nominalnya," kata Stephanie saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.
Stephanie mengungkapkan bahwa proses tawar-menawar itu dilakukan Lisa dan Zarof ketika perkara Ronald Tannur sudah masuk tahap kasasi.
Dalam tawar menawar itu, Zarof kata Stephanie mematok nominal sebesar Rp 10 hingga Rp 15 miliar.
Namun, pada akhirnya ditawar Lisa menjadi Rp 5 miliar.
Baca juga: Jawaban Tenang Ronald Tannur Ditanya Rasa Bersalah Dini Sera Tewas: Saya Tidak Lakukan Apapun
"Jadi dari Pak Ricar menawarkan nominalnya seingat saya Rp 15 miliar atau Rp 10 miliar terus Bu Lisa tawar kalau enggak salah fiks-nya jadi Rp 5 miliar terus ya sudah, oke," ucap Stephanie.
Usai Stephanie memberi kesaksian, Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti pun memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menanggapi.
Saat memberi tanggapan, Zarof merasa keberatan dengan kesaksian Stephanie yang menyatakan ada tawar menawar untuk urus kasasi Ronald Tannur.
Tak hanya itu, Zarof juga keberatan perihal nominal yang disebutkan Stephanie.
"Saya keberatan soal tawar menawar dan juga nilai Rp 5 miliar itu juga Bu Lisa yang memberikan angka tersebut," ucap Zarof.
Sementara Lisa membenarkan bahwa dirinya memang melempar tawaran kepada Zarof sebesar Rp 5 miliar agar mau urus kasasi Ronald Tannur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.