Sabtu, 18 April 2026

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Tim penasehat hukum Hasto Kristiyanto memastikan kliennya siap menjalani proses persidangan pada hari ini.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SEKJEN PDIP DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK pada hari ini, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hari ini adalah sidang perdana Hasto Kristiyanto. 

Namun, pihaknya akan mempersoalkan hal tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi. 

"Sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan tugas penuntut umum KPK, hal tersebut baru akan kami persoalkan secara sistematis pada nota keberatan atau eksepsi sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim," jelas Febri.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tindak pidana korupsi.

Pertama, kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Dan kedua, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

Secara terpisah, pihak KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan berargumen di ruang publik, karena hal tersebut seharusnya dibahas di persidangan.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved