Senin, 8 September 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Keluarga Beberkan Kronologi Lengkap Pembunuhan Feni Ere: Hilang Misterius hingga Temuan Kerangka

Feni Ere (28) ditemukan tewas dalam kondisi kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan.

Editor: Dodi Esvandi
Grace Sanny Vania
KASUS FENI ENRE - Tim Hukum Pendamping Keluarga Feni Ere saat menggelar jumpa pers di kantor Badranaya, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dalam jumpa pers itu mereka mendesak Polda Sulawesi Selatan mengambil alih pengusutan perkara pembunuhan Feni Enre dari Polres Palopo. 

Sabtu, 22 Februari 2025:

  • Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/A.3/124.a/II/RES.1.7/2025/Reskrim,yang pada pokoknya menyatakan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan perkara telah naik ke tingkat Penyidikan, sehingga telah jelas ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni.

Minggu, 9 Maret 2025:

  • Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/124-b/RES.1.7/III/2025/Reskrim, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Tim penyidik telah melaksanakan pemeriksaan kepada 22 saksi serta olah TKP dan kegiatan penyidikan lainnya. Dalam mengawal kasus ini tim hukum pendamping keluarga Feni Ere mendesak penanganan kasus ini ditangani lebih cepat, mengingat kasus ini sudah berjalan cukup lama setahun yang lalu.

Tim hukum pendamping keluarga Feni Ere mendesak percepatan penanganan kasus ini, menilai progres yang lamban dan mendesak agar Polres Palopo menyerahkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan agar cepat ditangani.

"Kami sangat menyesalkan beberapa hal. khususnya tentang perkembangan penanganan kasus di Polres Palopo yang membuat proses penyelidikan ini dan penyelidikan ini terkesan sangat lambat. Contohnya belum ada penetapan tersangka sampai dengan pemeriksaan saksi yang menurut kami tidak berurutan dan tidak seharusnya untuk mencari fakta yang terbaik. Kami betul-betul meminta kepada Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan untuk betul-betul tegas menindaklanjuti ini," kata Mangatta Toding Allo.

Lambatnya penanganan kasus ini, menurut tim hukum pendamping keluarga Feni Ere, disebabkan oleh keterbatasan fasilitas teknologi di Polres Palopo, serta adanya dugaan terdapat dua oknum dari Polres Palopo menghambat proses penyelidikan.

"Salah satu faktor yang membuat pihak Polres Palopo belum menetapkan tersangka karena ada keterangan yang dinilai oleh Polres belum sesuai antara satu saksi dan saksi lainnya, dan yang kedua kami menduga alasan lambatnya ini juga karena keterbatasan fasilitas dan teknologi yang dimiliki oleh Polres Palopo," tuturnya.

"Tuntutan kami pertama adalah Polres Palopo menyerahkan atau Polda Sulawesi Selatan mengambil alih perkara dari pengusutan pembunuhan adik atau saudara Feni Ere ini," lanjutnya.

Tim hukum juga berencana melaporkan dua oknum anggota Polres Palopo yang diduga menghalangi penyelidikan sejak awal.

"Kami akan melaporkan oknum Polres Palopo yang kami duga kuat ada dua orang pada Januari 2024 lalu menghambat proses penyelidikan hilangnya Feni Ere, sehingga dia ditemukan dalam bentuk kerangka atau tulang," tegas Mangatta.

Jika tidak ada perkembangan signifikan, kata Mangatta, tim hukum akan mengeskalasi kasus ini ke tingkat nasional, melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI, yang dijadwalkan setelah Idulfitri.

"Kami juga merasa awalnya satu bulan mencoba percaya dengan kepolisian untuk mengusut proses ini, Polres Palopo khususnya. Tapi kami rasa ada banyak hambatan di sini. Makanya kami minta Polda Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus ini dan menganggap ini benar-benar urgent karena jasad sudah ditemukan. Bukti bahwa ini adalah pembunuhan sudah ditemukan. Maka kalau memang pekan depan tidak ada, kami sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR-RI untuk mengatensi kasus ini dan sudah akan jadwalkan setelah lebaran untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di sana," jelas Mangatta.(Grace Sanny Vania)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan