Revisi UU TNI
Sambil Bawa Spanduk Penolakan, Perwakilan Sipil Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
Rapat Panja pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) diwarnai kejadian menarik.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) diwarnai kejadian menarik.
Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah itu digeruduk dan diinterupsi oleh unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Pantauan Tribunnews di lokasi, para perwakilan dari masyarakat sipil tersebut tiba di depan luar ruang rapat sekitar pukul 17.40 WIB.
Jumlah mereka sebanyak 3 orang.
Mereka mengenakan kemeja hitam, ada yang mengenakan jaket abu-abu, dan jaket hitam.
Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. Rapat pun terhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar.
Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil tersebut.
"Teman-teman, hari ini kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang mana kita tahu hotel ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata perwakilan sipil tersebut.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Respons Soal Lokasi Pembahasan RUU TNI: Rapat RUU Kejaksaan Juga di Hotel Mewah
Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," kata dia.
"Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," kata dia
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut pengesahan revisi Undang-undang TNI yang tengah dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah tak menutup kemungkinan segera disahkan pada pekan depan.
Apalagi, saat ini RUU TNI masuk tahap panitia kerja (Panja) membahas daftar inventarisasi masalah atau DIM.
“Kalau saya yang tidak pakai target, tetapi kalau memang hari ini selesai dan saya anggap dan kita semua sepakat sudah lebih dari cukup dan baik, ya kenapa tidak (disahkan pekan depan),” ujar Utut.
Revisi UU TNI
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Pakar Hukum Tata Negara: UU TNI Tidak Memenuhi Syarat Dibentuk Melalui Mekanisme Carry Over |
---|
MK Lagi-lagi Tolak Gugatan UU TNI, Mahasiswa Dinilai Tak Punya Hak Menggugat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.