Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Satpam Hotel Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Usman Hamid Sebut Taktik Lama Redam Kritik

Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
INTERVENSI RAPAT - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Pihak satpam Hotel Fairmont melaporkan tiga aktivis KontraS ke polisi setelah mereka menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI secara tertutup. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025, di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama untuk meredam suara kritis masyarakat terhadap kebijakan yang tengah dibahas.”   

 Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas perubahan terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004, yang berpotensi mempengaruhi struktur dan tugas TNI.

Namun, pembahasan yang berlangsung tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada 14-15 Maret 2025 menimbulkan kritikan keras dari berbagai kalangan.

Target Penyelesaian Revisi UU TNI Sebelum Reses DPR

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada 11 Maret 2025 mengungkapkan bahwa revisi ini diharapkan selesai sebelum reses DPR pada 21 Maret 2025. Harapan tersebut adalah agar revisi UU TNI bisa rampung sebelum bulan Ramadhan.

"Harapan kami, revisi UU TNI bisa selesai sebelum reses para anggota DPR," ujar Menhan Sjafrie dalam rapat yang dikutip dari Kompas.com.

Poin-Poin Utama Revisi UU TNI yang Kontroversial

Berikut ini adalah beberapa poin penting dari revisi UU TNI yang menjadi sorotan publik dan mendapatkan banyak kritik dari masyarakat dan aktivis.

1. Perluasan Jabatan Sipil TNI

Dalam revisi UU TNI, terdapat rencana untuk memperluas jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI. Jika sebelumnya, TNI hanya bisa mengisi jabatan di 10 kementerian/lembaga negara, revisi ini akan menambah 6 kementerian/lembaga lagi.

Adapun kementerian/lembaga yang dimaksud adalah:

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Badan Keamanan Laut

Kejaksaan Agung

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Keputusan ini memicu kekhawatiran kembalinya dwifungsi ABRI, di mana TNI bisa menduduki jabatan sipil yang lebih luas.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved