Revisi UU TNI
Digelar Tertutup Selama 2 Jam, Ini Hasil Pertemuan Komisi I DPR dan Unsur Sipil soal RUU TNI
Catatan pertama, dikatakan Usman, yakni memastikan fungsi, tugas pokok dan peran TNI tetap ada di jalur pertahanan, tidak melebar ke jabatan sipil.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara DPR, khususnya Panja RUU TNI, dan unsur masyarakat sipil berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Adapun masyarakat sipil yang diundang yakni mereka yang menolak RUU TNI karena ada kekhawatiran soal dwifungsi militer.
Baca juga: TB Hasanuddin: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru
Pertemuan selama dua jam tersebut berlangsung secara tertutup. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengaku tidak mengetahui sifat audiensi tadi ternyata tertutup.
"Saya enggak tahu ya tadi, itu emang begitu daritadi, tapi tidak ada masalah kok tadi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Bamsoet Sesalkan Aksi Koalisi Sipil Geruduk Ruang Rapat Panja Revisi UU TNI
Dasco mengatakan bahwa audiensi tersebut berjalan dengan hangat, dan antara sipil dan DPR juga membangun kesepahaman.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," katanya.
Sementara itu, Usman Hamid juga tidak mengetahui mengapa audiensi tadi bersifat tertutup.
"Saya enggak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke DPR," kata dia.
Usman mengatakan beberapa hal terkait pertemuan tadi di antaranya penyampaian catatan naskah RUU TNI.
"Ini pertemuan yang kami lama nantikan agar RUU TNI melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya," kata dia.
Catatan pertama, dikatakan Usman, yakni memastikan fungsi, tugas pokok dan peran TNI tetap ada di jalur pertahanan, tidak melebar ke jabatan lembaga sipil.
"Tentara dikembangkan sebagai tentara modern dan profesional, terpenting adalah tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil. Karena itu, pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil, tegaknya negara hukum tegaknya tentara yang modern dan profesional," tandasnya.
Diketahui, Di tengah gelombang penolakan terhadap RUU TNI, sejumlah aktivis dari unsur sipil menyambangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan datang ke DPR untuk menyerahkan petisi penolakan RUU TNI.
Beberapa tokoh yang datang di antaranya Usman Hamid, Bedjo Untung, Sumarsih, Halida Hatta, Saor Siagian, Natalia Soebagio, hingga Al Ara, dan sejumlah tokoh lainnya.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.