Revisi UU TNI
Debat Mahasiswa Trisakti dan Menkum soal RUU TNI, Singgung Nama Seskab Teddy hingga Dirut Bulog
Tak mau kalah, para mahasiswa Trisakti kemudian menyebut beberapa nama yang terlintas, di antaranya Letkol Teddy hingga Mayjen Novi.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demontrasi penolakan RUU TNI oleh mahasiswa Trisakti di depan Gedung DPR RI diwarnai momen menarik.
Hal itu terjadi ketika Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dipaksa turun dari mobilnya dan berdialog dengan para mahasiswa.
Beberapa hal dibicarakan soal RUU kontroversial tersebut, termasuk salah satunya masih ada sejumlah prajurit aktif TNI yang menjabat di lembaga sipil.
Baca juga: Di Depan Menteri Hukum, Mahasiswa Ancam akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan
Supratman awalnya menjelaskan soal jumlah lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif TNI. Dia menyebut dia di antaranya, yakni Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
"Yang kita sepakati kemarin itu adalah semua yang terkait dengan pertahanan negara. Tidak akan ada yang merambah ke sipil," kata Supratman, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Mahfud MD Soroti Rapat Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Tidak Ada Larangan, Itu Hanya Soal Etika
Para mahasiswa bertanya beberapa lembaga dan unsur sipil sudah terlihat bakal diisi militer, termasuk di antaranya implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Enggak ada, itu enggak ada," kata Supratman.
Pembicaraan kemudian beralih ke soal beberapa nama yang menempati jabatan sipil, di antaranya Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya hingga Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
"Bapak, kalau memang mau membuat RUU TNI ini jadi lebih baik, bukan ditambah kewenangannya, tapi harusnya dikurangi," kata mahasiswa Trisakti kepada Supratman.
"Soekarno pernah bilang Pak, bahwasanya tentara itu enggak boleh main politik pak, karena jiwanya terus berkobar-kobar," timpal mahasiswa lainnya.
"Kalau lihat yang 14 tadi, kan sebenarnya enggak ada yang masuk ranah politik," balas Supratman.
Tak mau kalah, para mahasiswa Trisakti kemudian menyebut beberapa nama yang terlintas, di antaranya Letkol Teddy hingga Mayjen Novi.
Supratman menjelaskan bahwa aturan terbaru soal seskab ini yakni jabatan tersebut di bawah sekretaris militer, sehingga tidak masalah jika prajurit aktif TNI menduduki posisi tersebut.
Kemudian mahasiswa mencecar lagi, menyebut posisi Dirut Bulog yang hingga kini berstatus TNI aktif.
"Ya kan sudah dibilang, kalau di luar itu wajib mundur," kata Supratman.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.