Minggu, 31 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Di Depan Menteri Hukum, Mahasiswa Ancam akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan

Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman. Mereka mengultimatum Supratman agar RUU TNI tidak disahkan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai diminta turun dari mobil oleh massa demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Massa mahasiswa dalam unjuk rasa itu menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah soal penolakan mereka terhadap RUU TNI.

Hal itu dikatakan mahasiswa saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca juga: Kapan Pengesahan Revisi UU TNI? Menteri Hukum: Tergantung DPR

Awalnya, Supratman yang dipaksa turun dari mobilnya, mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan penolakan mahasiswa ke para pimpinan DPR RI.

"Saya akan masuk dan akan saya sampaikan ke para pimpinan DPR," kata Supratman di Depan Gerbang Belakang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil dan Pelat Nomornya Dilepas Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR

Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman. Mereka mengultimatum Supratman agar RUU TNI tidak disahkan.

"Kalau misalkan DPR masih tetep kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata mahasiswa Trisakti.

"Oke saya akan sampaikan," kata Supratman seraya menganggukkan kepala.

"Bahwa gerbang (DPR) ini pernah rubuh karena kamu semua," kata mahasiswa Trisakti lagi.

Mereka kembali mencecar Supratman soal mengapa RUU TNI bisa berjalan mulus dan cepat, padahal sebelumnya tidak pernah masuk prolegnas prioritas.

"Harusnya DPR menjadi penyeimbang pemerintah, tapi mengapa DPR mengakomodir kepentingan pemerintah?" tanya mahasiswa lagi.

"Tolong sampaikan kepada mereka, tarik RUU itu, batalkan!" katanya.

Sembari memegang kedua kakinya, Supratman pun mengiyakan. Dia lalu menjelaskan panjang soal proses RUU TNI bermula, yang mana pemerintah berkewajiban merespons selama 60 hari jika ada usul dari perubahan UU. 

"Itu prosesnya, ini kan kira bicara substansi nih," kata Supratman.

"Izin pak, kita kalau bicara substansi, kira sudah capek pak dicekoki substansi dari DPR dan pemerintah. Substansi dari pemerintah dan DPR tidak ada yang kena ke masyarakat. Ini RUU bakal jadi akhirnya kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," kata perwakilan mahasiswa memotong pembicaraan Supratman.

Baca juga: 14 Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Tentara Aktif Versi RUU TNI, Ada Kemenko Polhukam hingga BNPT

Mahasiswa khawatir jika RUU ini jadi disahkan, lembaga-lembaga sipil yang selama ini diisi oleh unsur sipil bukan tak mungkin ke depan akan diisi oleh militer.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan