Selasa, 2 September 2025

Revisi UU TNI

Di Depan Menteri Hukum, Mahasiswa Ancam akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan

Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman. Mereka mengultimatum Supratman agar RUU TNI tidak disahkan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai diminta turun dari mobil oleh massa demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Massa mahasiswa dalam unjuk rasa itu menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Supratman merespons dan bertanya apakah mahasiswa sudah membaca draft terakhir RUU TNI.

"Bagaimana kira mau baca kalau tidak ada publikasinya?" tanya mahasiswa.

Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju. 

Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya. 

Baca juga: PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto. 

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan