Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Kesaksian Warga, Arena Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi di Lampung Pengunjungnya Bermobil Mewah

Sabung ayam, lokasi tiga polisi tewas ditembak, di Kampung Dusun Karang Manik, Way Kanan, beroperasi dua kali sepekan. Pengunjung bisa lebih 50 orang.

Editor: Willem Jonata
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
ARENA SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. 

Namun, tembakan tersebut dibalas dari arah lokasi sabung ayam dan menyebabkan tiga orang anggota polisi tewas tertembak.

"Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan," ujar Eko.

Hingga kini, senjata api yang digunakan untuk menembak korban masih belum ditemukan.

Lantas, apa maksud dari kawasan hitam atau "Texas" tersebut?

Eko menuturkan, istilah Hitam atau Texas tersebut disematkan karena di wilayah tersebut peredaran senjata api sudah turun-temurun.

"Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini daerah yang istilahnya 'Texas', 'hitam',"

"Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana itu sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan berbeda disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

Dia tak paham dengan istilah daerah "Texas" untuk menyebut lokasi penembakan tiga polisi hingga tewas tersebut.

Yang ia tahu, wilayah tersebut adalah kawasan hutan register 44.

"Daerah 'Texas' itu apa sih? Texas sekarang mungkin sudah gedung-gedung, tetapi faktanya ini adalah lokasi tempat judi sabung ayam," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dikutip dari laman PT Inhutani V, kawasan hutan register 44 adalah kawasan hutan lindung.

Adapun kawasan hutan register 44 itu memiliki luas 32.375 hektar dan berbatasan langsung dengan Sungai Mesuji.

Kawasan tersebut ditetapkan menjadi hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan SK Nomor 79/IHT-V/Kpts/2021 tentang Penetapan Kawasan Lindung Dalam Areal Kerja Tahun 2020.

Kembali lagi dengan penjelasan Helmy, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut hanya berjarak sekitar empat jam perjalanan dari ibu kota Way Kanan, Blambangan Umpu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan