Revisi UU TNI
Mahasiswa Trisakti Cegat Anggota DPR yang Mau Ngantor, Disuruh Teriak 'PDIP Menolak RUU TNI'
Mahasiswa Trisakti menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dalam aksi demo tersebut mereka menuntut RUU TNI dibatalkan.
Momen menarik terjadi dalam demonstrasi tersebut.
Seorang anggota DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, yang hendak masuk lewat pintu mobil, terpaksa harus turun dan bergabung dengan mahasiswa.
Mobil Vita yang hendak masuk Kompleks Parlemen disetop.
Vita kemudian diminta turun dari mobilnya untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut.
Vita yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam terpaksa mengiyakan dan kemudian duduk meriung bersama mahasiswa Trisakti dalam aksi tersebut.
Vita kemudian diminta memberikan opininya terkait RUU TNI.
Namun, Vita yang bukan anggota Komisi I DPR RI itu menolak berkomentar.
Dia berkilah dirinya bukan anggota Komisi I DPR RI, melainkan anggota Komisi XIII, yang membidangi masalah sosial, keagamaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga: Komisi I dan Pimpinan DPR Temui Prabowo di Istana Bahas RUU TNI
"Tapi saya mendukung aksi teman-teman mahasiswa," kata Vita.
Tak puas, para mahasiswa kembali mencecar Vita.
Bahkan ada yang berkelakar jika memang PDIP ingin menang di Pileg 2029, Vita diminta teriak menolak RUU TNI.
"Kalau mau menang, teriak 'PDIP menolak RUU TNI', kami yakin pasti menang," kata salah satu orator.
Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI itu mahasiswa Universitas Trisakti tampak mengenakan almamater berwarna biru tua serta mengibarkan bendera Trisakti.
"Tolak RUU TNI, Tolak RUU TNI!" pekik para mahasiswa.
Gerbang belakang tempat mobil masuk pun ditutup para keamanan.
Akses jalan dari Senayan menuju pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, juga ditutup.
Hingga berita ini ditulis, para mahasiswa masih bertahan dan berorasi di lokasi.
Baca juga: 14 Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Tentara Aktif Versi RUU TNI, Ada Kemenko Polhukam hingga BNPT
Di sisi lain Komisi I DPR RI sudah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.
Dalam RUU TNI terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.
CAPTION: DEMO RUU TNI: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, yang hendak masuk lewat pintu mobil, terpaksa harus turun dan bergabung dengan mahasiswa. Mobil Vita yang hendak masuk Kompleks Parlemen, disetop dan Vita diminta turun untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut. Vita yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam, mengiyakan dan duduk meriung bersama mahasiswa Trisakti dalam aksi tersebut, Rabu (19/3/2025)/Tribunnews Reza Deni
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.