Minggu, 7 September 2025

Seminggu Lebih Jabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor LHKPN ke KPK

Ifan 'Seventeen' belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wartakota/Arie Puji
IFAN JADI DIRUT - Potret Ifan Seventeen saat berada di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/2/2021). Jadi Dirut PFN pilihan Prabowo, Ifan Seventeen ternyata belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan 'Seventeen' belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baru-baru ini, Ifan ditunjuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). 

Baca juga: Luna Maya Akui Sempat Kaget dan Bingung Dengan Penunjukkan Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN

Diketahui, PT PFN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perfilman. 

Oleh karena itu, dengan jabatan baru tersebut, Ifan harus melaporkan LHKPN-nya ke KPK.

"Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Budi menjelaskan, Ifan memiliki waktu selama 3 bulan sejak dilantik untuk menyampaikan LHKPN-nya.

Adapun vokalis band 'Seventeen' itu menjabat sebagai Dirut PT PFN per Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Namun, Budi mengungkapkan, hingga saat ini, Ifan belum melaporkan LHKPN-nya tersebut.

"Belum (menyampaikan LHKPN)," ucapnya.

Baca juga: Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN, Anggy Umbara Soroti Kurangnya Kompetensi

"Untuk batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik/pengangkatan pada jabatan tersebut," tutur Budi.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebut Ifan Seventeen jadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN karena pengalaman.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla.

Ia membenarkan pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN.

"(Ifan) menjadi Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Keputusan ini menuai sorotan publik mengingat Ifan lebih dikenal sebagai musisi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan