Seminggu Lebih Jabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor LHKPN ke KPK
Ifan 'Seventeen' belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan 'Seventeen' belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru-baru ini, Ifan ditunjuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Baca juga: Luna Maya Akui Sempat Kaget dan Bingung Dengan Penunjukkan Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN
Diketahui, PT PFN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perfilman.
Oleh karena itu, dengan jabatan baru tersebut, Ifan harus melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
"Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).
Budi menjelaskan, Ifan memiliki waktu selama 3 bulan sejak dilantik untuk menyampaikan LHKPN-nya.
Adapun vokalis band 'Seventeen' itu menjabat sebagai Dirut PT PFN per Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Namun, Budi mengungkapkan, hingga saat ini, Ifan belum melaporkan LHKPN-nya tersebut.
"Belum (menyampaikan LHKPN)," ucapnya.
Baca juga: Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN, Anggy Umbara Soroti Kurangnya Kompetensi
"Untuk batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik/pengangkatan pada jabatan tersebut," tutur Budi.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebut Ifan Seventeen jadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN karena pengalaman.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla.
Ia membenarkan pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN.
"(Ifan) menjadi Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Keputusan ini menuai sorotan publik mengingat Ifan lebih dikenal sebagai musisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.