Minggu, 7 September 2025

Seminggu Lebih Jabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor LHKPN ke KPK

Ifan 'Seventeen' belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wartakota/Arie Puji
IFAN JADI DIRUT - Potret Ifan Seventeen saat berada di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/2/2021). Jadi Dirut PFN pilihan Prabowo, Ifan Seventeen ternyata belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, menurut Putri, penunjukan Ifan bukan tanpa alasan.

Selain berkarier di industri musik, Ifan juga memiliki pengalaman sebagai produser film.

"Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya, Ifan bukan cuma di dunia musik saja. Ia sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi," jelas Putri.

Selain mempertimbangkan pengalaman, Kementerian BUMN juga tengah mendorong regenerasi kepemimpinan di perusahaan pelat merah dengan mengangkat pemimpin muda.

Ifan, yang lahir pada 16 Maret 1983, kini berusia 41 tahun. 

engan usianya yang masih relatif muda, diharapkan ia bisa membawa inovasi baru di industri perfilman nasional.

Kementerian BUMN berharap dengan kepemimpinan baru ini, PT PFN dapat berkembang lebih pesat. 

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung industri kreatif melalui BUMN.

"Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Kita berikan kesempatan kepada pemimpin muda untuk menunjukkan gebrakannya," tambah Putri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan