Minggu, 31 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Soal Revisi UU TNI, ICW Soroti Korupsi di Lingkungan Militer Cukup Serius

Menurut Egi, bukan hanya menimbulkan kerugian negara fantastis, korupsi militer tersebut juga disertai nilai suap sebesar Rp 89,35 miliar. 

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Rapat kerja Komisi I DPR RI perdana dengan pemerintah membahas Revisi UU TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak memberikan nilai tambah terhadap upaya pemberantasan korupsi. 

"Meski terdapat preseden pengenaan vonis seumur hidup terhadap personel TNI bintang satu, Teddy Hernayadi pada kasus korupsi pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan, namun tidak menggugurkan bahwa ada tebang pilih dalam proses penanganan perkara," tutur Egi.

Misalnya, kata Egi, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi. Jenderal bintang tiga tersebut divonis penjara hanya dua tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. 

Ia lantas menilai, adanya praktik tebang pilih dalam penanganan perkara dan disparitas pengenaan vonis, menggambarkan bahwa pengadilan sipil lebih efektif dalam pemidanaan, dibanding pengadilan militer.

Demikian juga, menurutnya, dengan kondisi korupsi di tubuh militer yang cukup serius, percepatan revisi UU TNI tidak memberikan nilai tambah terhadap upaya pemberantasan korupsi

"Pembahasan aturan yang tertutup dan tidak partisipatif, selain melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, juga akan membuka ruang adanya politik transaksional untuk kepentingan elit demi meloloskan aturan yang bermasalah," jelasnya.

"Alih-alih membuat anggota militer profesional, munculnya revisi UU TNI malah akan membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas terhadap anggota militer yang terjerat kasus korupsi," lanjut Egi.

Baca juga: Mahfud MD Ucapkan Selamat Atas Perjuangan Masyarakat Sipil Hingga Mahasiswa Soal Revisi UU TNI

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah kembali menggelar rapat Revisi Undang-undang TNI, dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM ditingkat panitia kerja (Panja).

Adapun, rapat kali ini digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta sejak 14-16 Maret 2025. 

Pembahasan RUU TNI ini mendapat sorotan banyak pihak, lantaran di gelar di hotel mewah yang hanya berjarak kurang lebih 2km dari Gedung DPR RI.

Tribunnews pun mendatangi lokasi rapat Panja RUU TNI tersebut pada Sabtu (15/3/2025) sore. 

Pantuan di lokasi, Rapat tersebut digelar di ruang Ruby 1 & 2 lantai 3, Hotel Fairmont Jakarta.

Saat tiba di lokasi, terlihat sejumlah staf para anggota Komisi I DPR RI yang duduk-duduk di selasar ruangan Ruby 1 & 2.

Sementara, ruangan rapat RUU TNI terlihat ditutup dan dijaga oleh pihak keamanan hotel.

Awak media pun diminta menunggu di luar ruangan rapat.

Tribunnews pun sempat melihat suasana ruangan rapat Panja RUU TNI yang digelar secara tertutup itu. Dimana, susunan kursi dan meja dibuat model huruf U. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan