Minggu, 31 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Soal Revisi UU TNI, ICW Soroti Korupsi di Lingkungan Militer Cukup Serius

Menurut Egi, bukan hanya menimbulkan kerugian negara fantastis, korupsi militer tersebut juga disertai nilai suap sebesar Rp 89,35 miliar. 

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Rapat kerja Komisi I DPR RI perdana dengan pemerintah membahas Revisi UU TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak memberikan nilai tambah terhadap upaya pemberantasan korupsi. 

Terlihat layar besar yang berukuran kurang lebih 4x3 meter terpasang di depan susuan kursi dan meja.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adiantor terlihat duduk di kursi tengah menghadap layar. Sedangkan, pada posisi kanan dan kiri di isi oleh perwakilan dari Pemerintah serta anggota Panja.

Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Surihayanto terlihat duduk di dalam ruangan tersebut. Sementara, sejumlah staf terlihat duduk di baris belakang dengan laptop yang menyala.

Rapat ini turut melibatkan 18 orang Panja yang berasal dari berbagai fraksi, yakni Fraksi PDIP (4 orang), Fraksi Partai Golkar (3 orang), Fraksi Partai Gerindra (3 orang), Fraksi Partai NasDem (2 orang), Fraksi PKB (1 orang), Fraksi PKS (1 orang), Fraksi PAN (2 orang), dan Fraksi Partai Demokrat (1 orang).

Tribunnews juga mengamati para anggota Komisi I DPR RI yang mengikuti rapat ini tampak berpakaian batik rapih. Namun, tak semua terlihat mengenakan pin DPR terpasang di baju mereka.
 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan