BPJH Percepat Sertifikasi Produk Halal di Seluruh Indonesia, Targetkan 3,5 Juta Sertifikat pada 2025
Dengan target 3,5 juta sertifikat halal pada 2025, BPJH berfokus mempermudah produk-produk, terutama dari pelaku UMKM, mendapatkan jaminan halal
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) semakin giat dalam upaya mempercepat proses sertifikasi produk halal di seluruh Indonesia.
Dengan target 3,5 juta sertifikat halal pada 2025, BPJH berfokus mempermudah produk-produk, terutama dari pelaku UMKM, mendapatkan jaminan halal yang diakui secara internasional.
Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun global.
Baca juga: LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal
Sebagai bagian dari upaya ini, BPJH baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat edukasi dan promosi terkait pentingnya sertifikasi halal serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di kantor BPJH, Jakarta Timur, pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala BPJH Babe Haikal Hasan dan Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar.
ABD Syakur, Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJH, menyampaikan bahwa kerjasama dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia akan mempercepat sosialisasi pentingnya sertifikasi halal di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri.
Menurutnya, yayasan ini memiliki jaringan yang cukup kuat yang dapat mendukung upaya BPJH dalam mencapainya.
"Yayasan Rekat Cinta Indonesia memiliki jaringan yang luas, baik di dalam maupun luar negeri, yang akan sangat membantu BPJH dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal. Kami berharap target 3,5 juta sertifikat halal dapat tercapai dengan dukungan mereka," ujar Syakur.
Dengan target 3,5 juta sertifikat halal pada 2025, BPJH berharap dapat menjangkau sebanyak mungkin produk yang dihasilkan oleh UMKM di seluruh Indonesia.
Hal ini sangat penting, mengingat sebagian besar pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM yang membutuhkan dukungan agar produk mereka memiliki kehalalan yang terjamin.
Baca juga: BPJH: Sertifikasi Halal Bentuk Perlindungan Konsumen, Jadi Nilai Tambah Produk
Heikal Safar, Ketua Pengawas Yayasan Rekat Cinta Indonesia, menambahkan bahwa yayasan yang dipimpinnya siap membantu BPJH dalam mencapai target tersebut, terutama dengan memanfaatkan jaringan mereka yang luas di berbagai daerah, baik domestik maupun internasional.
"Kami akan memanfaatkan jaringan yang ada di setiap provinsi dan kabupaten, bahkan hingga luar negeri, untuk memaksimalkan sertifikasi halal ini," tegas Heikal.
Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan bagi konsumen Indonesia, tetapi juga membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia untuk dipasarkan ke luar negeri, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
BPJH berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM agar produk mereka tidak hanya memenuhi standar halal di Indonesia, tetapi juga memenuhi standar internasional yang dapat memperluas pangsa pasar mereka.
Dukung Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal melalui BRI Peduli |
![]() |
---|
Cara BPOM dan BPJPH Cek Ayam Goreng Widuran Solo Halal atau Nonhalal |
![]() |
---|
Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Jual Produk NonHalal, Wali Kota Sidak dan Minta Tutup Sementara |
![]() |
---|
Rugikan Konsumen, LPPOM MUI Minta Sanksi Tegas ke Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo |
![]() |
---|
Amerika Serikat Kritik Aturan Halal di Indonesia, MUI: Sertifikat Halal Tak Bisa Dinegosiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.