Jumat, 8 Agustus 2025

BPJH Percepat Sertifikasi Produk Halal di Seluruh Indonesia, Targetkan 3,5 Juta Sertifikat pada 2025

Dengan target 3,5 juta sertifikat halal pada 2025, BPJH berfokus mempermudah produk-produk, terutama dari pelaku UMKM, mendapatkan jaminan halal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Erik S
Istimewa
SERTIFIKASI HALAL -  BPJH menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia.  Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di kantor BPJH, Jakarta Timur, pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala BPJH Babe Haikal Hasan dan Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar. 

Dalam hal ini, Diana Dewi, Ketua Kadin DKI Jakarta, yang juga berperan dalam mempercepat sertifikasi halal, mengatakan bahwa penting bagi Indonesia untuk bergerak cepat dalam sertifikasi halal, baik untuk produk makanan, minuman, kosmetik, hingga fashion.

Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Gizi dan Sertifikasi Halal Harus Jadi Perhatian Utama Makan Bergizi Gratis 

"Kami ingin memastikan produk-produk Indonesia tidak hanya memenuhi standar halal di dalam negeri, tetapi juga diakui di pasar internasional," ujar Diana.

Ke depan, BPJH berharap kolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti Yayasan Rekat Cinta Indonesia, Kadin DKI Jakarta, dan mitra lainnya, dapat terus berlanjut dan mempercepat proses sertifikasi halal secara masif dan terstruktur.

Dukungan ini sangat diperlukan agar target 3,5 juta sertifikat halal di seluruh Indonesia pada 2025 dapat tercapai dengan optimal, sehingga produk Indonesia semakin diterima di pasar global.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan