Minggu, 28 September 2025

Revisi UU TNI

Mabes TNI Respons Maraknya Unjuk Rasa yang Masih Terjadi: Bila Prajurit Lakukan Kekerasan, Laporkan

Markas Besar TNI menanggapi aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang masih terjadi di berbagai daerah hingga hari ini.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
UU TNI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei menanggapi aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI saat ditemui di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025). Kristomei mendorong agar masyarakat melaporkan prajurit yang melakukan kekerasan saat melakukan perbantuan pengamanan aksi ke satuan Polisi Militer setempat. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI menanggapi aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang masih terjadi di berbagai daerah hingga hari ini.

Rencananya kelompok masyarakat sipil akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap revisi UU TNI di sekitar Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada sore ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengakui prajurit TNI juga turut mengamankan aksi unjuk rasa atas permintaan perbantuan dari Kepolisian.

Ia mengatakan apabila dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa dan pengamanan aksi tersebut terdapat prajurit TNI yang melakukan kekerasan, agar menyiapkan bukti dan melaporkanmya ke satuan Polisi Militer (Pom) setempat.

"Apabila memang ditemukan prajurit TNI itu melakukan kekerasan dan ini kami juga mohon maaf, tolong kalian ada bukti-buktinya, serahkan kepada POM setempat, sehingga kita bisa proses hukum," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

"Jadi tidak lagi katanya-katanya, kalau emang ada bukti di lapangan, ada fotonya, ada tahu namanya, kesatuannya, ya segera kita ingatkan dan kita proses hukum itu. Apalagi misalnya sampai cedera, sampai cacat yang dipukul misalnya," ucap dia.

Namun, Kristomei juga mengimbau agae demonstran dan aparat sama-sama menahan diri untuk tak saling memprovokasi.

Ia juga mengimbau agar demonstran tidak melakukan perusakan fasilitas umum saat menyampaikan pendapatnya.

"Sehingga bisa para teman-teman yang tadi berdemo itu, bisa menyatakan pendapatnya, secara baik, secara lancar, tanpa harus mencederai, tanpa harus merusak. Apalagi nanti kita mau lebaran nih, bermaaf-maafan ya," pungkasnya.

1.824 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan adanya aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, jelang Lebaran 2025 atau pada Kamis (27/3/2025) siang.

Dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun RUU Polri.

"1.824 (personel dikerahkan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Kamis (27/3/2025).

Ribuan personel yang dikerahkan tergabung dari unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. 

Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi. Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan