Selasa, 2 September 2025

Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi

Sang dokter dituduh melakukan tindak pidana asusila berupa pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien.

freepik
OKNUM DOKTER - Seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan publik. Berikut sosoknya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan publik.

Dokter bernama Priguna Anugerah (PAP) dituduh melakukan tindak pidana asusila berupa pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien di rumah sakit tersebut.

PAP diketahui tengah mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau yang biasa disingkat PPDS.

Ini adalah tahapan lanjut pendidikan seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis.

Statusnya mahasiswa aktif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang mengambil spesialisasi Ilmu Anestesi.

Ia telah terdaftar sebagai mahasiswa sejak 2024.

Namun, kariernya dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus terhenti setelah pihak kampus mengeluarkannya akibat tuduhan pemerkosaan.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah laporan dari anggota keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025.

Keluarga pasien melaporkan bahwa pemerkosaan diduga dilakukan oleh Priguna, yang saat itu bertugas di RSHS.

Menurut informasi dari Kompas.id, aksi tersebut terjadi di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS, saat korban menunggu anggota keluarganya yang sedang dirawat.

Modus pelaku adalah meminta korban untuk menjalani pemeriksaan crossmatch, yaitu kecocokan jenis golongan darah untuk transfusi darah.

Ayah korban memang membutuhkan donor darah saat itu.

Sebelum melakukan aksinya, Priguna diduga membius korban dengan obat bius hingga tak sadarkan diri.

Setelah beberapa jam, korban sadar dari efek obat bius dan merasakan sakit di tangan bekas infus.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan