Rabu, 3 September 2025

Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi

Sang dokter dituduh melakukan tindak pidana asusila berupa pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien.

freepik
OKNUM DOKTER - Seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan publik. Berikut sosoknya. 

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi,"

"Mereka ini kan titipan belajar di sini,"

"Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," ujar Rachim Dinata.

Selain itu, ia menuturkan bahwa korban sudah mendapat pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

Pihak universitas dan rumah sakit juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarganya.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Luthfi menuturkan bahwa IDI Jabar bakal membahas kasus ini untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini.

Sanksi dari Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad di RSHS Bandung.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Karenanya, Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa larangan seumur hidup kepada bersangkutan untuk kembali melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan