Kamis, 28 Agustus 2025

Deretan Gugatan Hukum ke Jokowi usai Lengser dari Presiden: Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka

Jokowi digugat hukum oleh beberapa pihak setelah dirinya lengser sebagai Presiden. Tercatat, ada dua gugatan hukum yang dilayangkan kepadanya.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi
JOKOWI DIGUGAT - Kediaman Presiden Joko Widodo di Jalan Kutai Nomor 1, Sumber, Solo, Jawa Tengah, telah berubah menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat pada libur Lebaran 2025, khususnya pada 2-4 April. Wisatawan datang dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi yang juga berasal dari Solo. Jokowi digugat hukum oleh beberapa pihak setelah dirinya lengser sebagai Presiden. Tercatat, ada dua gugatan hukum yang dilayangkan kepadanya yaitu terkait dugaan KKN dan TPPU serta soal mobil Esemka. 

Tak cuma Jokowi, ada dua pihak yang turut digugat oleh Aufaa, yaitu mantan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengatakan kliennya merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

Sigit mengatakan Aufaa telah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap Sigit.

Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," jelasnya.

Setelah merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan, kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei," lanjut dia.

Namun Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat dimana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.

"Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "BREAKING NEWS - Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka di Solo"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan